Jumat, 6 November 2009 | 00:25 WITA
Makassar, Tribun - Bripka Idham Bustam, anggota Samapta Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/11). Idham ditangkap di parkiran salah satu hotel yang berlokasi di Jl Dr Ratulangi, Makassar.
Ia pun digelandang ke Polresta Makassar Timur. Hingga tadi malam, Idham masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Sumber di kepolisian mengungkapkan, Idham ditangkap berkat penyamaran salah seorang anggota kepolisian dari unit narkoba Polresta Makassar Timur. Si polisi menyamar sebagai pembeli.
Si polisi dan Idham yang selama ini dikenal sebagai bandar narkoba janjian bertemu di halaman parkiran hotel tersebut. Keduanya bertemu di tempat yang disepakati.
Saat transaksi berlangsung, sejumlah anggota polisi lainnya yang sudah membuntuti tersangka selama beberapa hari ini langsung melakukan pengepungan. Tersangka yang tidak mengetahui dirinya menjadi target operasi, hanya terdiam terpaku, saat menyadari dirinya tidak bisa lagi melarikan diri, karena sudah terkepung.
Dari tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu, uang tunai, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka menghubungi kliennya. Saat diperiksa identitasnya, polisi yang menangkapnya tak menyangka bahwa orang yang menjadi targetnya itu juga adalah anggota polisi. (ali)
Hery Subiansauri: Ditindak Tegas
DIHUBUNGI terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri membenarkan adanya penangkapan oknum polisi yang berprofesi ganda dengan berjualan narkoba.
"Memang ada yang ditangkap. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Tentunya tersangka akan ditindak tegas karena telah melakukan perbuatan yang melawan hukum, apalagi narkoba, salah satu fokus perhatian Kapolri," ujar Hery, tadi malam.(ali)
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Share
You need to be a member of kampung pangkep to add comments!
Join this Ning Network