PANGKEP---Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan jejaring sosial semacam facebook mendapat dukungan Bupati Pangkep Ir H Syafrudin Nur. Menurutnya, fatwa MUI tersebut diyakini dapat membawa kemaslahatan bagi umat Islam di Pangkep.
"Saya mungkin pejabat yang tidak setuju dengan penyebaran Facebook. Itu tidak mendidik anak-anak, kata-kata didalamnya tidak ada yang bagus," jelas Syafrudin saat ditemui PAREPOS usai mengikuti Musyawarah Kerja Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Pangkep, Selasa 26 Mei kemarin.
Syafrudin mengatakan, semua teknologi yang masuk hendaknya tidak diserap secara mentah-mentah. Seperti facebook yang saat ini marak digunakan para pengguna internet. Ia menambahkan, Badan Informasi Komunikasi seharusnya membuat aturan secepat mungkin tentang penggunaan Facebook.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan terhadap jejaring di dunia maya.Selain itu, Syafrudin meminta kepada lembaga Islam untuk menjadi ujung tombak dalam menciptakan kota Pangkep yang religius dan ilmiah. Lembaga Islam diminta meminimalisir penyakit masyarakat, seperti minuman keras. Selain itu Syafruddin minta kepada seluruh institusi yang terkait agar membantu pemerintah dalam meminimalisisr minuman keras. (ade/rif/b)
Tags:
Share
You need to be a member of kampung pangkep to add comments!
Join this Ning Network